Meskipun setiap negara mnyadari bahwa perdagangan nagaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan; namun seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan-hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri. Hambatan-hambatan inilah yang sering merugikan negara-negara dalam melakukan perdagangnan internasional.
1. Tarif
Tarif adalah nilai pembebanan dari suatu negara (komoditi impor) kepada komoditi luar negeri atas barang yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah geografis dimana barang-barang tanpa dikenai cukai (bea cukai). Adapun akibat dari tarif ini, yaitu naiknya barang impor di pasar dalam negri; membatasi impor dan mempertinggi daya saing barang-barang dalam negri di pasar dalam negri.
Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
· Tarif Ad-Volarem, tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang di impor.
· Tarif spesifik, tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
2. Kuota
Kuota adalah tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut dengan tujuan untuk melindungi produsen dalam negeri. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri. Indonesia sendiri pernah mengalami kuota impor yang diterapkan oleh sistem perekonomian Amerika.
Akibatnya:
· Naiknya harga barang impor dalam negri
· Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
· Produksi dalam negri meningkat
3. Dumping
Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan internasional, seperti pada akhir 1996, dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri untuk prodduk yang sama. Dumping iguanakn untuk memacu perkembanga ekspor lewat kenaikan perminataan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri penngekspor akan rugi dengan menetapkan harga dibawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat menutupi dengan peningkatan penualan yang sangat besar.
4. Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5. Larangan Impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi. Akibat dari hambatan ini yaitu dapat Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan dan menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran.
6. Exchange Control
Sebuah bentuk campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi internasional, dimana pemerintah memonopoli seluruh devisa, selanjutnya mengatur dan menetapkan penggunaan devisa tersebut.
7. State Trading Operation
Dalam hal ini pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional, tentunya pemerintah melakukan tindakan sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan di bidang perdagangan luar negerinya.
8. Birokrasi Yang Berbelit
Hambatan perdagangan internasional juga dapat berasal dari birokrasi yang berbelit, hal ini sangat merugikan importir dan juga eksportir karena membutuhkan waktu yang lama dan biayanya juga sangat mahal.
9. Keadaan Politik Dan Keamanan
Politik dan kemanan yang tidak stabil dapat menghambat kegiatan perdagangan internasional, kondisi negara yang sedang perang tentu menghambat bahkan menghentikan perdagangan luar negeri.
10. Embargo/Sanksi Ekonomi
Hambatan ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena snksi ekonomi daripada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan lainnya. Hal ini diterapkan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena ssanksi diharapkan dapat memperbaiki sikap dan tindakannya bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.
Sumber : Digital Books Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar