Selasa, 10 April 2012

Tugas Pokok Bank Indonesia



Salah satu tujuan Bank Indonesia (BI) adalah menstabilkan nilai rupiah, ukuran kinerja BI yang baik yaitu berdasar stabilitas internal dan Stabilitas eksternal. Stabilitas nternal  diukur dari nilai rupiah danharga barang yang akan menimbulkan inflasi, sedangkan stabilitas eksternal, nilai rupiah dibandingkan dengan nilai mata uang asing.

Agar tujuannya tercapai maka BI punya tugas pokok, yaitu :
1.       Pengaturan dan pengawasan bank;
2.       Pelaksana kebijakan moneter;
3.       Menjaga dan melayani sistem pembayaran.

Pertama, BI mempunyai tugas sebagai pengatur dan pengawas bank agar dapat mengoptimalkan fungsi perbankan indonesia.

Kedua, bank indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Ketiga,  BI dapat mencetak dan mengedarkan uang, bagaimana transaksi lancar. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.

Selain instrument uang, BI membuat sistem-sistem pembayaran elektronik, salah satunya adalah sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta-kliring, baik atas nama (bank) peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Kliringterbagi dua, kliring pagi dan kliring sore. Kliring pagi untuk menghimpun terus dicek dan dilaporkan ke BI ada atau tidaknya isi cek tersebut. Intinya proses penyelesaian hutang piutang antar bank yang menggunakan cek. Total kekalahan dan kemenangan pada kliring selalu sama besarnya. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh bank umum, BPR tidak bisa karena hanya melayani simpanan dan deposito. 



 sumber : Bank Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar