Kamis, 06 Januari 2011

FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN

 Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)


PEMBAHASAN

A.    PERENCANAAN ( PLANNING )

Pengertian

“Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan.
Dengan kata lain bahwa dalam perencanaan hendaknya orang harus berfikir dahulu tentang apa yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Oleh karena itu perencanaan sangat penting bagi organisasi dalam rangka mencapai tujuannya.


Syarat – Syarat Perencanaan yang baik

a)      Berdasarkan pada alternative
     Agar dapat menetapkan perencanaan yang baik maka sebelumnya agar disusun berbagai alternative, misalnya untung dan rugi kelebihan dan kekurangannya, kendala dan dukungannya, sehingga dapat menentukan perencanaan yang paling baik.
b)      Harus realistis
      Bila perencanaan tidak realistis, mungkin baik diatas kertas saja akan tetapi tidak dapat  dilaksanakan dalam prakteknya.
      Misalnya : keterbatasan dalam teknologi, keterbatasan sumber dana, tenaga kerja, dsb.
c)      Harus ekonomis
      Disamping keterbatasan diatas, juga harus mempertimbangkan tingkat ekonomis dalam suatu rencana. Hindarkan faktor pemborosan, biaya, waktu, tempat, dsb.
d)     Harus luwes (fleksibel)
   Dalam hal ini perencanaan harus fleksibel, artinya setiap saat dapat dievaluir sesuai dengan perkembangan organisasi, situasi dan kondisi pada waktu tersebut. Pada dasarnya perencanaan itu disusun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, namun dalam prakteknya sering terjadi berbagai penyimpangan yang tidak dapat dihindarkan.
e)      Didasari partisipasi
    Dalam pembuatan perencanaan hendaknya dapat diikutkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan (input) agar lebih sempurna. Dengan adanya partisipasi, perusahaan akan memperoleh manfaat ganda, karena disamping rencana menjadi lebih baik, juga dapat menambah semangat kerja para karyawan (karena merasa).

Manfaat Perencanaan bagi Organisasi

a)      Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan
b)      Untuk memilih dan menetapkan skala prioritas
c)      Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan
d)     Untuk mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
e)      Mendorong tercapainya tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha dsb

Tahap-tahap Penyusunan Perencanaan

a)      Menetapkan dan merumuskan tujuan
b)      Melakukan analisis kesempatan/swot
c)      Melakukan analisis sumber daya
d)     Identifikasi dan Pengembangan alternative
e)      Implementasi strategi
f)       Pelaksanaan keputusan

Perencanaan Strategis (Strategic Planning)


Perencanaan strategis adalah suatu proses perencanaan jangka panjang yang disusun untuk mencapai tujuan Organisasi.
a)      Sifat-sifat Perencanaan Strategis :
·      Menyangkut kurun waktu yang panjang/lama
·      Menyangkut persoalan yang mendasar
·      Memberikan kerangka dasar dalam pengambilan keputusan
·      Sebagai alat pemersatu dalam pengambilan keputusan
·      Umumnya digunakan oleh Manajer puncak
b)      Faktor-faktor yang mempengaruhi pentingnya perencanaan strategis
·      Adanya peningkatan dan perubahan teknologi
·      Semakin rumit dan kompleks tugas manajerial
·      Makin panjang waktu dan dampak dimasa depan
·      Makin rumitnya lingkungan luar

B.     PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)


Pengertian Organisasi


“Organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja dalam rangka mencapai tujuan tertentu”


DWIGHT WALDO, mendefinisikan bahwa:
“Organisasi adalah struktur hubungan antar manusia berdasarkan wewenang dan kelanggengan dalam sebuah system administrasi”


Azas-azas Organisasi


Azas-azas organisasi adalah merupakan pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan agar diperoleh struktur organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat berjalan lancar.
Adapun urutannya adalah :
a)      Perumusan tujuan jelas ;
      Rumusan tujuan yang jelas untuk memudahkan penetapan haluan organisasi, pemilihan bentuk, pembentukan struktur, kebutuhan pejabat, kecakapan daya kreasi dari para anggota organisasi.
      Gregor, mengatakan :
    Tujuan yang jelas adalah yang efektif menambah semangat semua anggota untuk bekerja kearah tujuan yang sama.
b)     Pembagian Tugas;
      Azas ini dapat diartikan sebagai :
·      Perincian serta pengelompokan aktivitas yang semacam atau erat hubungannya satu sama lain dalam satuan organisasi.
·      Perincian serta pengelompokan yang erat hubungannya satu dengan yang lain, untuk dilakukan oleh pejabat tertentu.
c)      Koordinasi
     Koordinasi adalah suatu azas yang menyatakan bahwa dalam suatu organisasi haru ada keselarasan aktivitas diantara satuan-satuan organisasi.
      Adapun manfaat koordinasi adalah :
·      Menghindarkan konflik
·      Menghindarkan rebutan fasilitas
·      Menghindarkan pekerjaan yang tumpang tindih
·      Menjamin kesatuan sikap
·      Menjamin kesatuan pelaksanaan, dll

Koordinasi dapat dilakukan dengan cara :

·         Pertemuan informal
·         Pertemuan resmi
·         Mengangkat koordinasi
·         Menggunakan buku pedoman, dsb


d)     Pelimpahan wewenang
     Wewenang adalah hak seseorang pejabat untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik. Sedangkan pelimpahan adalah penyerahan.
e)      Rentangan Kontrol (Rentang kendali);
     Rentangan control adalah jumlah terbanyak bawahan langsung yang dapat dipimpin dengan baik oleh seorang atasan. Sedangkan bawahan langsung adalah merupakan sejumlah pejabat yang langsung dibawah seorang atasan. Yang perlu diperhatikan dalam rentang kendali adalah : Bahwa seseorang atasan tidak mungkin dapat memimpin bawahan sebanyak-banyaknya, karena kemampuan seseorang itu terbatas. Makin banyak bawahan, beban pimpinan makin berat, sehingga harus diperhatikan tidak hanya orang-orangnya saja tetapi hubungannya.
f)       Jenjang organisasi :
   Jenjang organisasi adalah tingkat-tingkat satuan organisasi yang didalamnya terdapat pejabat, tugas serta wewenang tertentu menurut kedudukannya dari atas sampai bawah dalam suatu fungsi. Inti jenjang organisasi menurut CAROLL L. SHARTLE, adalah “perbedaan antara peranan atasan dan bawahan”
g)      Kesatuan Perintah :
      Kesatuan perintah berarti bahwa tiap-tiap pejabat dalam organisasi hendaknya hanya dapat diperintah dan bertanggungjawab kepada seorang atasan tertentu.
h)     Fleksibilitas :
     Struktur organisasi harus sudah dirubah untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa mengurangi kelancaran aktivitas yang sedang berjalan. Tetapi kalau dirubah justru menghambat kelancaran aktivitas, maka ini bukan fleksibilitas
      Misalnya :
      -      Perubahan tujuan
      -      Penambahan tujuan
      -      Perluasan aktivitas
      -      Penambahan beban kerja dll

C.     ACTUATING (PENGGERAKAN UNTUK BEKERJA)


   Koperasi hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan, kelemahan dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya yang mandiri.

Kemanfaatan bagi anggota dari Usaha Koperasi


Keuntungan Ekonomis :
·         Peningkatan skala usaha (menjual dan membeli)
·         Pemasaran (menampung hasil produksi)
·         Pengadaan barang dan jasa (menyediakan untuk anggota)
·         Fasilitas kredit (memberi kemudahan kepada anggota)
·         Pembagian SHU (berdasar transaksi dan partisipasi anggota)
Keuntungan Sosial :
·         Keuntungan kelompok (kepentigan banyak orang)
·         Pendidikan dan pelatihan (meningkatkan pengetahuan, kesadaran  dan keterampilan) serta Kaderisasi yang berkesinambungan.
·         Program sosial lainnya (kesetiakawanan antar anggota) 


     Sesuai dengan pengertian dan jatidiri serta nilai-nilai koperasi tersebut diatas maka keberhasilan koperasi dalam melaksanakan perannya antara lain ditujukan  :
      Pertama, membangun dan meningkatkan peran dan partisipasi anggota.
     Anggota Koperasi sebagai modal utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah (konsumen)  serta sebagai penerima manfaat  atau dengan kata lain Anggota adalah Raja. Ini adalah realita dalam perkoperasian karena anggota sebagai pemilik koperasi memberikan makna bahwa anggota memiliki hak penuh menentukan diterima atau disetujuinya perencanaan usaha yang diajukan oleh Pengurus dan Pengawas dalam forum Rapat Anggota. Sikap loyal anggota karena memiliki koperasi dapat ditumbuhkan melalui  kegiatan perencanaan usaha koperasi sejak awal, program kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota yang terpola dan berkesinambungan. Hal ini selain membuka cakrawala wawasan  bagi anggota koperasi  juga membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.

      Kedua, membangun kemampuan Pengelola dan kaderisasi.
   Pengelola atau pengurus koperasi  (termasuk juga jajaran struktural dibawahnya) harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional  serta terutama memiliki kejujuran. Pengurus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mampu menghasilkan pelayanan yang dapat memberikan manfaat kepada anggotanya (baik aspek manfaat fisik, ekonomi maupun manfaat psikologis).

     Manajemen koperasi difokuskan menjadi manajemen yang efisien dan efektif, dan memiliki nilai-nilai manajemen sesuai jati diri koperasi, serta memiliki Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Bisnis  Koperasi atau System Operating & Prosedure.

      Ketiga, memiliki kesehatan keuangan.
    Keberhasilan dan kegagalan koperasi dapat dilihat sehat atau tidaknya keuangan koperasi, tingkat kesehatan keuangan koperasi mencerminkan juga kesehatan usaha, organisasi, manajemen serta sehatnya kualitas pelayanannya kepada anggota.

  Keadaan keuangan dilaporkan secara berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan bertanggung jawab. Untuk itu peran aktif  Pengurus membangun koordinasi pengawasan (internal) dengan  Badan Pengawas Koperasi harus menganut system pengawasan atau pendeteksian dini (early warning system), mengkoreksi dan memperbaiki sedini mungkin masalah keuangan koperasi sebelum kerugian menjadi beban yang harus dipikul oleh anggota karena kesalahan prosedural (mismanagement) oleh pengelola.


     Keempat, membangun kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak Badan Usaha lain.
     Menghadapi  trend bisnis  (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan antisipasi pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama  antar koperasi (membangun sinergi) untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar (captive market) anggotanya;  karena Keberhasilan hanya dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum untuk mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi  melalui kerjasama kemitraan.

     Mendorong koperasi juga menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain, seperti Badan Usaha milik Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta asing, perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu memasuki perdagangan international, maupun dapat secara bersama-sama membangun jejaring usaha.

D.       PENGAWASAN (CONTROLLING)


       Pengertian dan arti pentingnya


     “Pengawasan adalah merupakan tindakan atas proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan, kemudian dilakukan perbaikan dan mencegah terulangnya kembali kesalahan tersebut”.



       H. Koontz dan CO Donnel, mengatakan bahwa :
       “Perencanaan dan Pengawasan ibarat kedua sisi dari mata uang yang sama (planning and controlling are the two sides of the same coin)”


       Fungsi Pengawasan

Melihat dari sasaran pengawasan, maka fungsi pengawasan adalah :
a)      Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan
b)     Memperbaiki berbagai penyimpangan atau kesalahan yang terjadi
c)      Untuk mendinamisir organisasi/koperasi serta segenap kegiatan manajemen lainnya
d)     Untuk mempertebal rasa tanggung jawab.

Prinsip-prinsip Dasar Pengawasan

a)      Adanya perencanaan tertentu dalam Pengawasan
b)     Adanya pemberian instruksi/perintah dan wewenang
c)      Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang diawasi
d)     Pengawasan harus bersifat fleksibel
e)      Dapat merefleksikan pola organisasi.

Macam-macam Pengawasan

Pengawasan dapat dibedakan dari berbagai sudut pandang, antara lain:
a)      Dari subyek yang mengawasi :
·         Pengawasan internal dan eksternal
·         Pengawasan langsung dan tidak langsung
·         Pengawasan formal dan informal
·         Pengawasan manajerial dan staf
b)     Dari sudut obyek yang diawasi :
·         Material dan produk jadi, yang sasarannya:
       Kualitas produk/material dengan standar kualitas
·         Kuanantitas produk/material dengan standar kuantitas
       Keuangan dan biaya, yang sasarannya.
c)      Waktu Pengawasan :
·         Pengawasan preventif, dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
·         Pengawasan represif, dilakukan setelah terjadinya penyimpangan
d)     Sifat Pengawasan :
·         Inspektif, yaitu melakukan pemeriksaan setempat (on the spot), untuk mengetahui sendiri keadaan yang sebenarnya
·         Komporatif, yaitu membandingkan antara hasil dengan rencana yang ada.
·         Verifikatif, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh staf, terutama pada bidang keuangan dan atau material.
·         Investigatif, yaitu melakukan penyelidikan untuk mengetahui terjadinya penyelewengan yang tersembunyi.
e)      Prosedur Pengawasan :
      Langkah-langkah yang ditempuh meliputi :
·         Menetapkan rencana pengawasan
·         Melaksanakan pengawasan
·         Melakukan penilaian/evaluasi
f)       Teknik-teknik Pengawasan :
      Agar dapat melakukan pengawasan efektif dan efisien, perlu teknik pengawasan sebagai berikut :
·        Pengawasan yang menitik beratkan pada hal-hal yang menyolok (control by exeption)
·        Pengawasan yang menitik beratkan pada pengeluaran
·        Pengawasan yang menitik beratkan pada orang-orang yang dipercaya (control through key person)
·        Pengawasan dengan menjalankan suatu rangkaian pemeriksaan/verifikasi/audit secara sistematis (control through audits)

Minggu, 28 November 2010

Link Universitas Gunadarma

Tugas Softskill


Homepage : Universitas Gunadarma


Badan yang mengurus penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan administrasi akademik bagi seluruh Universitas Gunadarma dapat di lihat di BAAK.


Untuk mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas lihat saja di UGPedia.


Jika ingin bertanya mengenai UG atau ada yang bermasalah dengan website mahasiswa Helpdesk UG.


BAPSI UG, untuk mengatur infastruktur IT Gunadarma.


Melihat jadwal seminar UG dan jika ingin daftar di sini tempatnya Seminar UG.


Untuk melihat lowongan pekerjaan yang bekerja sama dengan UG atau membantu Alumni yang sudah bekerja kita bisa membantunya lewat Career Center.


UG Journal, Website untuk penelitian penerbit dan karya ilmiah staf dan mahasiswa UG.


Yang wajib di miliki mahasiswa :

Melihat nama-nama mahasiswa UG Student List.

Library UG merupakan gudang bukunya Universitas Gunadarma, jika kita ingin meminjam buku di UG, kita bis mengechecknya terlebih dahulu.


Untuk melihat biografi para dosen dan mendownload materi pembelajaran sesuai MK lihat di sini aja : Staffsite UG. Sedangkan untuk melihat silabus pembelajaran SAP UG.


Karya Mahasiswa, yang merupakan galery mahasiswa yang dapat di perjualbelikan.


Acara yang sering di selenggrakan oleh UG :

Nah, ini nih komunitasnya mahasiswa UG 

Media di UG :

Untuk melihat Lembaga Pengembangan Mahasiswa seperti workshop dan kursus :
Tempat Mahasiswa mencari informasi seputar proses belajar mengajar :




Sabtu, 20 November 2010

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

1.       Bentuk Yuridis Perushaan
·         Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Di satu sisi lain juga menanggung semua keuntungan perusahaan, di sisi lain juga menanggung semua resiko yanng timbul dalam kegiatan perusahaan.

·         Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

·         Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV)
CV adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
o   Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
o   Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

·         Perseroan Terbatas (PT)
Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

·         BUMN
Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu :
o      Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.
o    Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
o      Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

·         Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

2.       Lembaga Keuangan
Lemabag keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada  umumnya lembaga ditur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society , creadit union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Lembaga keuangan bank terdiri dari :
·         Bank Umum (Konvensional dan Syariah), dan;
·         Bank Perkreditan Rakyat (Konvensional dan Syariah).

Lembaga Keuangan Bukan Bank, yaitu Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Contohnya antara lain :
·         Asuransi,
·         Multifinance,
·         Pegadaian,
·         Reksadana,
·         Pasar uang
·         Pasar modal
·         Sewa guna usaha
·         Pajak piutang
·         Kartu plastik
·         Modal Ventura dan Koperasi Simpan Pinjam.

3.       Kerjasama, Penggabungan dan ekspansi
·         Kerjasama atau Joint Venture merupakan kerjasama antara
beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara menjadi satu
perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang
lebih padat secara umum dapat dikatakan bahwa semua bentuk kerja sama
antar perusahaan dapat ditampung ke dalam bentuk usaha joint venture,
tanpa memandang besar kecilnya modal, kekuasaan ekonomi maupun likaso
masing-masing partner yang bersangkutan.

Penggabungan Perusahaan 


Penggabungan perusahaan merupakan kerja sama antar perusahaan. Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:
o   Perusahaan berskala kecil, umumnya mempunyai pasar terbatas dan tidak mempunyai kemampuan menguasai pasar yang luas.
o   Kuantitas bahan baku yang dibeli perusahaan kecil relatif sedikit sehingga harga belinya menjadi mahal. Akibatnya harga jual produknya menjadi mahal.
o   Supply bahan baku untuk perusahaan kecil tidak terus menerus sedangkan jumlah yang diinginkan pemasok tetap berkesinambungan.
o   Keinginan untuk bersaing dengan barang-barang impor yang sering kali mempunyai harga jual relatif murah.
o   Untuk dapat mempergunakan teknologi baru yang efisien, efektif serta dapat menciptakan barang-barang baru, sehingga biaya penelitian yang sangat mahal dapat ditanggung bersama.
o   Keinginan untuk menguasai mata rantai (mulai dari bahan baku, produksi, sampai pemasaran) dari satu atau beberapa jenis produk sehingga dapat menguasai pasar produk tersebut.
o   Mengurangi pengaruh konjungtur
konjungtur : pertukaran naik turunnya kemajuan dan kemunduran ekonomi yang terjadi secara berganti-ganti


Bentuk-bentuk penggabungan

1)      Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya: Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.

Tujuan dari penggabungan Vertikal-Integral adalah :
o   Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
o   Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.

Intergrasi ke hilir Integrasi ke hulu.


2)      Penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.


Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
o   Mengurangi kelebihan kapasitas
o   Menekan biaya distribus
o    Memperluas pasar

Pengkhususan Perusahaan

Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1)      Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2)      Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

Pengkonsentrasian Perusahaan

o       Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
o      Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
o       Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
o       Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)\
o       Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
o      Joint Venture Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
o      Trade Association yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
o       Gentlement’s Agreement Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

Cara-Cara Penggabungan Usaha

·         Consolidation / Konsolidasi adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup.

·         Merger, Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih. Jenis-jenis merger :
      * MergerVertikal
     Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
     *Merger Horisontal
 Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon (merger of Bank Jaya, Bank Tiara Asia, Bank Pos Nusantara, Bank Rama, Bank Tamara, Bank Nusa Nasional, Bank Duta dan Bank Risjad Salim Internasional) Bank Permata (merger of Bank Bali, Bank Universal, Bank Patriot, Bank Prima Express, Bank Media) 
    * Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

·         Akuisisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.

·        Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

·        Aliansi Strategi adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.


Sumber Pustaka :