Senin, 28 Mei 2012

Perkembangan suku bunga tabungan


Tingkat suku bunga tabungan dari keempat kelompok bank terjadi penurunan dan juga peningkatan yang signifikan. Namun, jika dilihat secara keseluruhan dari tabel di atas pada tahun 2002 sampai 2004 mengalami penurunan yang sangat drastis. Jika dilihat dari masing-masing kelompok bank ternyata rata-rata tertinggi tingkat suku bunga tabungan terjadi pada kelompok bank BPD (Bank Perkreditan Daerah) sebesar 5,73% yang disusul oleh BUMN (Bank Umum Milik Negara) yaitu 5,26% kemudian BUSN (Bank Umum Swasta Nasional) sebesar 5,14% dan yang terakhir rata-rata tingkat suku bunga yang terendah terjadi pada kelompok bank asing 5,12%. Untuk lebih jelas lihat grafik di bawah ini :


Dilihat dari grafik di atas, dari tahun 2001 sampai dengan 2010 terjadi penurunan yang  fluktuatif terhadap tingkat suku bunga. Semua bank mengalami penurunan yang cukup signifikan di tahun 2002 sampai 2004, penyebabnya adalah karena penurunan BI rate. BI rate  yang turun membuat suku bunga simpanan juga turun. Penurunan tersebut juga karena terjadinya peningkatan inflasi yang tinggi sehingga mengubah tingkat suku bunga tabungan, akibatnya daya tabung masyarakat semakin menurun.
Namun, pada Bank Asing memiliki kurva yang bergerak secara fluktuatif dimana bank ini yang awalnya memiliki nilai suku bunga terendah dari yang lain, tetapi pada tahun 2006 terjadi kenaikan suku bunga yang sangat drastis, bahkan di tiga tahun terakhir bank Asing menaikkan suku bunga hingga mencapai line tertinggi dari kelompok bank lainnya. Ini mengakibatkan simpanan masyarakat di bank tersebut menjadi meningkat.
Selain itu, di tiga tahun terakhir juga terlihat ada penurunan tingkat suku bunga pada BUMN. Tingkat suku bunga yang rendah pada BUMN ini disebabkan karena banyaknya uang yang masuk yang menyebabkan bank ini kurang produktif sehingga merendahkan tingkat suku bunganya.. Suku bunga tabungan BPD rendah karena untuk menjaga likuiditas bank dan untuk persaingan.

sumber : Bank Indoneisa

Jumat, 13 April 2012

Kondisi Perkembangan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Menurut UU nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Bank Umum Syariah (BUS) adalah bank syariah yang dalam kegiatannya memberika jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan Unit Usaha Syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat  Bank Umum Konvesional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan unit syariah.
Berdasarkan data statistik perbankan syariah sampai dengan oktober 2011, terdapat 11 Bank Umum Syariah dan 23 Unit Usaha Syariah (UUS).  

Perkembangan Aset, DPK dan Penyaluran Dana BUS dan UUS

Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat berdasarkan statistik perbankan pada tahun 2011. Total aset per Oktober 2011 telah mencapai Rp127,19 triliun atau meningkat tajam sebesar 48,10% yang merupakan pertumbuhan tertinggi sepanjang 3 tahun terakhir. Ditambah dengan aset BPRS sebesar Rp3,35 triliun, total aset perbankan syariah per Oktober 2011 telah mencapai Rp130,5 triliun. 

Marketshare perbankan syariah terhadap perbankan nasional telah mencapai sekitar 3,8%. Tingginya pertumbuhan aset tersebut tidak terlepas dari tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga pada sisi pasiva dan pertumbuhan penyaluran dana pada sisi aktiva. Penghimpunan dana pihak ketiga meningkat 52,79% dan penyalurandana masyarakat meningkat sebesar 46,43%.

Perkembangan Aset, DPK dan Penyaluran Dana BUS dan UUS (Rp Triliun)

Okt 2010
Okt 2011
Pertumbuhan
Nominal
%
Aset
85,85
127,19
41,34
48,10
DPK
66,48
101,57
35,09
52,79
Penyaluran dana
83,81
122,73
38,92
46,43


Perkembangan Permodalan dan Rentabilitas Perbankan Syariah (BUS + UUS)

Pada umumnya permodalan perbankan syariah dapat dijaga dalam kisaran yang memadai untuk dapat menyerap potensi kerugian. Rasio kecukupan modal BUS dan UUS pada posisi Oktober 2011 tercatat sebesar 15,30%. Berbagai upaya telah dilakukan bersama antara regulator dengan industri perbankan syariah melalui berbagai kegiatan expo, penayangan iklan dan liputan kegiatan oleh media massa telah mampu mendorong perbankan syariah secara signifikan untuk meningkatkan penyaluran dana perbankan syariah meningkat tinggi sebesar 46,43% dari Rp 83,81 triliun menjadi Rp122,73 triliun.
Tingkat rentabilitas perbankan syariah terhadap penggunaan asetnya cukup baik yang tercermin dari rasio ROA dan ROE yang masing-masing sebesar 1,75% dan 17,43%. Jumlah pembiayaan yang meningkat diiringi dengan membaiknya kinerja telah mampu menurunkan rasio BOPO menjadi 78,03% yang pada tahun sebelumnya masih sebesar 79,10% (Sept’2010).



Selasa, 10 April 2012

Tugas Pokok Bank Indonesia



Salah satu tujuan Bank Indonesia (BI) adalah menstabilkan nilai rupiah, ukuran kinerja BI yang baik yaitu berdasar stabilitas internal dan Stabilitas eksternal. Stabilitas nternal  diukur dari nilai rupiah danharga barang yang akan menimbulkan inflasi, sedangkan stabilitas eksternal, nilai rupiah dibandingkan dengan nilai mata uang asing.

Agar tujuannya tercapai maka BI punya tugas pokok, yaitu :
1.       Pengaturan dan pengawasan bank;
2.       Pelaksana kebijakan moneter;
3.       Menjaga dan melayani sistem pembayaran.

Pertama, BI mempunyai tugas sebagai pengatur dan pengawas bank agar dapat mengoptimalkan fungsi perbankan indonesia.

Kedua, bank indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Ketiga,  BI dapat mencetak dan mengedarkan uang, bagaimana transaksi lancar. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.

Selain instrument uang, BI membuat sistem-sistem pembayaran elektronik, salah satunya adalah sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta-kliring, baik atas nama (bank) peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Kliringterbagi dua, kliring pagi dan kliring sore. Kliring pagi untuk menghimpun terus dicek dan dilaporkan ke BI ada atau tidaknya isi cek tersebut. Intinya proses penyelesaian hutang piutang antar bank yang menggunakan cek. Total kekalahan dan kemenangan pada kliring selalu sama besarnya. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh bank umum, BPR tidak bisa karena hanya melayani simpanan dan deposito. 



 sumber : Bank Indonesia


Kamis, 29 Maret 2012

Source and use of fund


Dalam manajemen dana bank saya ingin membahas dasar-dasar perbankan yang menceritakan tentang  perputaran dana dalam dunia perbankan. Dari tulisan saya sebelumnya mengenai fungsi-fungsi bank dapat di simpulkan bahwa bank sebagai tempat transitnya dana yang berasal dari masyarakat (source of fund) dan dialirkan lagi ke masyarakat (use of fund) yang dimanfaatkan oleh lembaga bank untuk menghasilkan keuntungan.

Sumber dana (source of fund) bank terdiri dari :
·         Transaksi deposit
·         Tabungan deposito
·         Deposito berjangka
·         Surat berharga pasar uang
·         Obligasi
·         Modal bank
·         Giro
·         Dll

Pengguna dana (use of fund) terdiri dari :
·         Kas
·         Pin jaman nasabah
·         Saham Treasuries
·         Pinjaman berjangka
·         Kredit modal kerja
·         SBI
·         Dll

Source of Fund berfungsi sebagai sumber dana yang diambil dari masyarakat yang surplus yang berasal dari demand deposit, saving deposit, time deposit, dan equity. Dimana dana tersebut akan disalurkan ke berbagai macam aspek sehingga dapat bermanfaat dan bank memperoleh keuntungan dari kegiatan operasional. Bank harus memiliki modal, untuk mengcover resiko yang mungkin di timbulkan dari kegiatan Use of Fund. Tetapi bank tidak boleh bergantung pada sumber dana yang diperoleh dari masyarakat surplus untuk menjalankan sistem operasi keuangannya. Karena jika sebuah bank hanya bergantung pada sumber dana yang diperoleh dari masyarakat maka sulit bagi bank tersebut untuk bisa mempertahankan eksistensinya.